DPR telah menetapkan APBN 2014. Anggaran belanja APBN
ditetapkan sebesar Rp. 1.842,49 triliun, dengan komposisi Belanja Pemerintah
Pusat Rp. 1.249,94 triliun (70 %) dan alokasi untuk Pemerintah Daerah Rp.
529,55 triliun (30%). Defisit anggaran dalam postur APBN ditetapkan 1,69 persen
dari PDB atau sekitar Rp. 175,3 triliun.
Rencana penerimaan negara dan hibah ditetapkan sebesar
Rp. 1.667,14 triliun terdiri dari Pendapatan Pajak Rp. 1.280,39 triliun,
Pendapatan Bukan Pajak Rp. 385,39 triliun dan hibah Rp. 1,36 triliun. Sementara
defisit Rp. 175,35 triliun akan ditutupi dengan utang.
Penerimaan
di APBN 2014 ditetapkan naik 11% dari APBNP 2013, dari Rp. 1.502 triliun
menjadi Rp. 1.667,14. Sisi pengeluaran juga naik 6,7% dari Rp. 1.726,2 triliun
menjadi Rp. 1.842,49.
Walaupun APBN terus meningkat tiap tahun, PDB juga naik
pesat, perekonomian tumbuh tiap tahun, pendapatan per kapita juga naik tiap
tahun, tapi tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan rakyat yang
signifikan. Jumlah rakyat miskin juga nyaris tidak berkurang. Ini
mengindikasikan ada kesalahan besar dalam APBN sehingga APBN yang sebagian
besar penerimaannya berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat tapi tidak
memberikan kontribusi nyata meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Bertumpu
pada Utang
Kesalahan mendasar yang terus terjadi adalah penyusuan
APBN dilakukan bersumber dari sistem ekonomi kapitalisme liberal. Dalam konteks
APBN, kekeliruan Paradigma tercermin dalam 2 hal yaitu; Pertama, dianutnya Konsep Anggaran Berimbang atau Defisit; dan kedua, Liberalisasi Ekonomi.
Dalam konsep anggaran berimbang atau anggaran defisit,
utang baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri dalam bentuk SUN (Surat
Utang Negara) katanya diperlukan untuk membangun perekonomian. Utang luar
negeri dari negara dan lembaga donor selama ini terbukti dijadikan alat ampuh
mendekte kebijakan dan ampuh dijadikan alat penjajahan. Utang LN negeri ini lebih
banyak menguntungkan negara-negara pemberi utang. Hal ini disebabkan oleh dua
hal: (a) adanya net transfer dimana yang masuk lebih kecil dibandingkan dengan
yang keluar; (b) kebijakan didekte oleh negara dan lembaga donor.
Fakta selama ini, sebenarnya utang luar negeri itu
merupakan skenario penjajahan modern menggantikan penjajahan fisik. Caranya,
utang LN itu dijadikan alat untuk mendekte kebijakan terutama politik dan
ekonomi. Seringkali, syarat pencairan utang jika kebijakan, peraturan bahkan
hingga UU harus diubah atau disesuaikan dengan saran (baca perintah) asing,
diantaranya kebijakan-kebijakan ekonomi kapitalistik seperti pencabutan subsidi
dan kepentingan politik lainnya.
Paradigma terus berutang itu telah membuat negeri ini
masuk dalam perangkap utang yang sangat sulit (mustahil) untuk dibayar. Total
utang Pemerintah Pusat per 30 September 2013 sudah mencapai Rp 2.274 triliun,
terdiri dari Rp 684 triliun berupa pinjaman LN dan Rp 1.590 triliun berupa
surat berharga negara (SBN). Artinya 240 juta rakyat negeri ini termasuk bayi
yang baru lahir, tiap orang terbebani utang Rp 9,475 juta.
Utang
yang terus menggunung itu membebani negara dengan pembayaran cicilan bungan dan
pokok. Menurut data Kementerian Keuangan (28/10/2013), cicilan utang oleh pemerintah
baik pokok atau bunganya selama 9 bulan di 2013 ini saja mencapai Rp 201,9
triliun (cicilan pokok Rp 118,7 triliun dan cicilan bunga Rp 83,2 triliun) atau
67,37% dari target tahun ini. Rencana cicilan pokok dan bunga utang 2013
sebesar Rp 299,708 triliun (cicilan pokok Rp 186, 5 dan cicilan bunga Rp 113,2
triliun) atau 17,3 % dari belanja APBN-P 2013. Sementara Untuk tahun 2014,
pembayaran bunga utang saja ditetapkan Rp 121 triliun. Itu masih ditambah
cicilan pokok diatas 100 triliun.
Makin Membebani
Paradigma keliru kedua adalah liberalisasi ekonomi. Salah
satu doktrin ekonomi liberal, negara tidak boleh campur tangan langsung dalam
perekonomian. Maka terjadilah privatisasi semua sektor termasuk pelayanan
keapda rakyat. Privatisasi pengelolaan SDA menyebabkan SDA negeri ini dikuasai
oleh swasta asing. Banyak BUMN juga diprivatisasi. Akibatnya kekayaan negeri
ini lebih banyak dinikmati oleh asing. Ini sudah bukan rahasia umum.
Dampak langsung dari liberalisasi ekonomi ini Pemerintah
kehilangan sumber pendapatan dari harta milik umum dan milik negara. Negara
hanya mendapatkan sebagian kecil melalui pajak atau pembagian laba dari
penyertaan modal. Penerimaan negara akhrinya makin besar bertumpu pada pajak,
yang artinya adalah bertumpu pada pungutan terhadap rakyat. Pada APBN 1998/1999
penerimaan negara relatif masih imbang antara penerimaan pajak dan non pajak
(SDA Migas dan Non Migas). Tapi sejak tahun 2002, pemerintahan meningkatkan
sumber penerimaan pajak diatas 70 % . Tahun 2006 sebesar 75,2 %, tahun 2013 78
% dan APBN 2014 penerimaan pajak mencapai 84%. Itu artinya, pungutan atau beban
terhadap rakyat makin besar dari tahun ke tahun.
Akibat liberalisasi itu Negara harus terus mencabut dan
mengurangi subsidi yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip
liberalisasi termasuk subsidi untuk pelayanan kepada rakyat. Maka ketika
pungutan atau beban kepada rakyat makin bertambah, sebaliknya pelayanan yang
diterima rakyat dari negara justru terus berkurang. Rakyat pun dipaksa
membiayai pelayanan untuk mereka sendiri, seperti pendidikan dan kesehatan.
Boros
dan Tak Efektif
APBN yang disusun sangat kapitalistik itu masih
diperparah dengan kebijakan Belanja yang cenderung boros, tidak pro rakyat, tak
efektif dan kecil untuk bisa mendorong perekonomian. Ada beberapa indikasi yang
menunjukkan hal itu.
Pertama, Sebagian besar
belanja APBN untuk kepentingan birokrasi dan pemerintah sendiri. Dari belanja
APBN 2014 sebesar Rp. 1.842,2 triliun, 70%-nya (Rp 1.249,9 triliun) untuk
Pemerintah Pusat, dan sisanya Rp 592,5 triliun (30%) ditransfer ke daerah.
Belanja pemerintah pusat itu sebagian besar untuk belanja birokrasi terdiri
dari belanja pegawai Rp 263,9 triliun dan belanja barang senilai Rp 201,8
triliun, sedangkan belanja modal hanya Rp 205,8 triliun (11, 17%). Belanja
kementerian dan lembaga tahun 2014 disepakati sebesar Rp 637 triliun (34,6%).
Celakanya perilaku pembelanjaan yang lebih banyak untuk kepentigan pemerintah
sendiri itu juga dilakukan di daerah-daerah. Belanja modal yang berkontribusi
langsung pada pertumbuhan ekonomi hanya meningkat Rp 13 triliun (7%) menjadi Rp
205,8 triliun. Maka jika diharapkan APBN 2014 bis mendorong perkembangan
ekonomi, rasanya jauh panggang dari api.
Kedua, beberapa
pembelanjaan cenderung tidak efektif dan terkesan pemborosan. Misalnya anggaran
untuk perjalanan dinas di tahun 2014 justru dinaikkan Rp 8 triliun (33%) dari
tahun 2013, yaitu dari Rp 24 triliun menjadi Rp 32 triliun. Padahal selama ini
perjalanan dinas dinilai lebih banyak bernuansa plesiran.
Ketiga, penyerapan anggaran
selama ini tidak efektif. Selama periode kedua pemerintahan Presiden SBY, daya
serap anggaran cenderung menurun. Anggaran 2009 hanya terserap 91,8 persen,
lalu menjadi 90,9 persen pada 2010. Dua tahun berikutnya, penyerapan anggaran
berkutat pada angka 87 persen. Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di APBN-P
2012 mencapai Rp 34,01 triliun. Itupun masih diperburuk perilaku yang sudah
jadi rahasia umum yang menghabiskan anggaran di akhir tahun, dan banyak
diantaranya seolah asal anggaran habis.
Keempat, walaupun
setiap tahun selalu ada anggaran yang tidak terserap, tapi pemerintah terus
menambah utang baru. Utang pemerintah pun akhirnya makin menggunung. Akibatnya,
beban bunga dan cicilan pokok yang harus dibayar tiap tahun meningkat, dan
rata-rata sekitar 20% dari APBN tiap tahun. Padahal bunga tersebut jelas haram
dan harusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Kelima, anggaran yang
berhubungan langsung dengan rakyat seperti subsidi energi dan bantuan sosial
turun. Anggaran subsidi energi (BBM dan listrik) di tahun 2014 dianggarkan Rp
282 triliun, turun dari Rp 299,9 triliun dalam APBN-P 2013. Penurunan tiu
karena subsidi listrik turun dari Rp 100 triliun di APBN-P 2013 menjadi Rp 71,7
triliun. Maka hampir bisa dipastikan, tarif listrik akan naik di tahun 2014.
Anggaran bantuan sosial juga turun dari Rp. 82,4 triliun menjadi Rp. 55,8.Keenam, setiap
tahun APBN masih banyak yang bocoran dikorupsi. Selain itu juga masih banyak
pembelanjaan yang dilakukan seolah asal menghabiskan anggaran terutama menjelang
akhir tahun seperti sekarang ini hingga akhir desember nanti.
Wahai
Kaum Muslimin
APBN 2014 masih sulit untuk dinilai pro rakyat. Justru
APBN 2014 lebih terlihat melayani kepentingan birokrasi, makin kapitalis dan
makin membebani rakyat. Semua itu pangkalnya karena pengelolaan perekonomian
negeri masih bersumber pada sistem ekonomi kapitalisme liberal. Di sisi lain,
sistem ekonomi Islam yang datang dari Allah SWT Zat yang Maha Adil lagi Maha
Bijaksana justru ditinggalkan. Padahal andai pengelolaan perekonomian
dijalankan sesuai dengan Syariah Islam sebagai wujud ketakwaan penduduk negeri
ini, niscaya seluruh rakyat akan merasakan kebaikan dan kesejahteraan. Kekayaan
yang dikaruniakan Allah di negeri ini akan benar-benar menjadi berkah bagi
penduduknya, muslim maupun non muslim. Allah SWT menjamin hal itu sebagaimana
firman-Nya:
>]وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا
عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا
فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[
Jikalau sekiranya penduduk
negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada
mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami)
itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (TQS al-A’raf [7]: 96)
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan untuk blog ini.