Kepemimpinan umat di
dunia idealnya dipegang oleh para ulama yang bertakwa. Pasalnya, para ulama
adalah pewaris para nabi (waratsah al-anbiya’), sementara para
nabi—khususnya Nabi Muhammad SAW—adalah pemimpin umat. Sebagai pemimpin umat,
Nabi Muhammad SAW membimbing umat sekaligus mengurus mereka dengan wahyu
Allah SWT. Nabi SAW bukan saja menjalankan fungsi kenabian (nubuwwah),
yakni menyampaikan risalah (tabligh ar-risalah), tetapi sekaligus juga
menjalankan fungsi kepemimpinan (ri’ayah), yakni mengurus umat dengan
menerapkan syariah (tanfidz ar-risalah) atas mereka. Inilah yang
membedakan Nabi Muhammad SAW dengan para nabi yang lain.
Kepemimpinan atas umat
setelah Nabi Muhammad wafat diteruskan oleh para khalifah. Para khalifah tentu
hanya menjalankan fungsi ri’ayah (mengurus umat), tidak
menjalankan fungsi kenabian (nubuwwah). Hanya saja, mereka tentu
melakukan ri’ayah (mengurus umat)—sebagaimana Nabi Muhammad
SAW—berdasarkan syariah Islam. Dalam sejarah Islam yang panjang, para
khalifah—utamanya Khulafaur Rasyidin—adalah para ulama, bahkan mereka adalah
para ulama mujtahid. Umumnya para khalifah pada masa lalu bukan hanya imam
(pemimpin) dalam urusan kenegaraan, tetapi sekaligus juga imam dalam urusan
keagamaan. Pada masa Khulafaur Rasyidin, misalnya, imam
shalat jumat atau shalat id adalah khalifah. Demikian pula dalam shalat-shalat
fardhu. Ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, ”Imam suatu kaum
adalah yang paling banyak membaca/menguasai Alquran.” (HR Malik).
Terkait hadits ini,
para ulama bersepakat, bahwa imam (kepemimpinan) shalat suatu kaum harus
dipegang oleh orang yang paling banyak membaca, memahami dan menghafal Alquran;
atau yang paling faqih di antara mereka (Lihat: Al-Muntaqa’ Syarh
al-Muwaththa’, I/424).
Dengan demikian,
pemimpin negara, termasuk para pejabat negara di bawahnya, idealnya adalah para ulama.
Merekalah orang-orang yang paling banyak membaca, memahami dan menguasai
Alquran. Merekalah orang-orang yang paling faqih dalam ilmu-ilmu agama.
Merekalah yang diharapkan bisa mengurus negara dan umat berdasarkan Alquran dan
as-Sunnah. Dengan kata lain, yang mesti menjadi pemimpin umat sejatinya adalah
penguasa ulama, yakni penguasa yang alim yang mengamalkan ilmunya; bukan ulama
penguasa, yakni ulama yang biasa menjilat para penguasa; bukan pula penguasa
yang bukan ulama.
Terkait itu, ada
sebuah riwayat, bahwa suatu ketika seseorang dari Bashrah di Irak memasuki suatu
daerah. Ia lalu bertanya kepada orang-orang yang dia jumpai di sana, ”Siapakah
pemimpin kalian di sini?” Mereka menjawab, ”Al-Hasan al-Bashri.” Dia bertanya
lagi, ”Mengapa ia menjadi pemimpin kalian?” Jawab mereka, ”Karena kita semua
membutuhkan ilmunya, sementara ia tidak membutuhkan sedikitpun harta-harta
kita.” (Syeikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, hlm. XVIII).
Dalam riwayat lain, dari penuturan Abu Thufail, dari az-Zuhri,
disebutkan bahwa Nafi bin al-Harits pernah mendatangi Khalifah Umar bin
al-Khaththab ra. Nafi adalah penguasa wilayah
Mekah yang diangkat oleh Khalifah Umar ra. Khalifah Umar ra bertanya kepada
Nafi’, ”Siapa pemimpin di daerah Al-Wadi?” Jawab Nafi’, ”Ibnu Abza.” Khalifah
Umar bertanya lagi, ”Siapa Ibn Abza?” Jawab Nafi’ lagi, ”Dia adalah seorang qari dan
seorang alim dalam bidang faraidh.” (HR Muslim).
Orang yang juga pernah
menjadi penguasa wilayah Mekah adalah Muhammad bin Abdurrahman. Dia menjadi
wali Mekah selama 20 tahun. Dia juga adalah seorang alim. Tentang kehebatan ulama
yang satu ini, Al-Harbi mengisahkan, ”Jika lawan debatnya sudah ada di
dekatnya, lawan debat itu pun gemetar…” (Syeikh Ahmad Farid, 60
Biografi Ulama Salaf, hlm. XIX).
Sayangnya, di
tengah-tengah kehidupan yang diatur dengan aturan-aturan sekuler dan bukan
aturan-aturan Islam, pertimbangan orang memilih dan dipilih sebagai pemimpin
(baik kepala negara/kepala daerah ataupun para wakil rakyat) bukanlah
didasarkan pada tolok ukur Islam atau berlandaskan Alquran dan as-Sunnah.
Mereka yang terpilih hanyalah yang paling populer di tengah-tengah masyarakat.
Ironisnya, popularitas mereka sebagian karena keartisan mereka atau ketokohan
mereka yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan tingkat ketakwaan ataupun
keilmuan Islam. Bahkan sebagian besar dari mereka populer dan mempopulerkan
diri hanya karena selembar spanduk atau baliho yang kebetulan dipasang di
ratusan bahkan ribuan tempat. Umat sendiri hanya mengenal nama dan
gambar/fotonya; tak pernah tahu visi-misinya, penguasaannya atas ilmu-ilmu
Islam, apalagi keshalihan dan ketakwaannya. Akibatnya, wajar saja jika dalam
sistem yang jauh dari Islam ini, lahir para pemimpin dan wakil rakyat yang juga
jauh dari Islam. Masihkah kita membiarkan semua ini terus-menerus terjadi?
Masihkah kita akan membiarkan kerusakan dan kehancuran bangsa dan negara ini
terus-menerus berlangsung akibat kepemimpinan yang tidak berdasarkan syariah
Islam dan dikelola oleh para pemimpin yang bodoh alias tidak memahami Islam? []
Sumber : http://hizbut-tahrir.or.id/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan masukkan untuk blog ini.